Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1434 H
RSS

Artikel Beras Pandan Wangi



Padi Pandan Wangi adalah varietas padi lokal Cianjur yang sudah bersertifikat. Padi ini awalnya ditanam di daerah kecamatan Cibeber dan dikenalkan ke daerah Jakarta oleh pedagang beras dari  Warungkondang, yang bernama H. Jalal.

Padi ini hanya tumbuh dengan baik di daerah Cianjur saja, karena iklim, ketinggian tempat dan jenis tanah yang berbeda dengan tempat lain, Padi Pandan Wangi menghasilkan beras yang beraroma wangi, tekstur yang pulen, dan rasa yang beda dari beras lain. Oleh sebab itu, banyak orang yang mencoba membudidayakan padi tersebut di wilayah lain, tetapi hasilnya kurang baik.

Pada tahun 1980 an, beras ini sering disebut dengan “beras harum”, karena keharumannya. Dan ada juga yang menamakan beras ini dengan “beras menteri”, karena pada waktu itu pejabat-pejabat di Indonesia, seperti menteri selalu makan dengan beras ini.

Hingga saat ini Cianjur terkenal dengan “Beras Pandan Wangi” dan bila ingin melihat Padi Pandan Wangi, maka pergilah ke daerah Warungkondang dan Cibeber, karena daerah sana lah padi ini selalu dibudidayakan.

Dan di zaman globalisasi ini, meskipun banyak beras dari impor yang kualitasnya bagus, tetapi beras Pandan Wangi selalu berani bersaing di pasaran nasional.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lingkungan Hidup



A.    PENGERTIAN LINGKUNGAN
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.  Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan Biotik  dan Abiotik. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.
B.     LINGKUNGAN HIDUP
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.
Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan  keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
C.    PENTINGNYA LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN
1. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan
2. Lingkungan sebagai Tempat
    Berlangsungnya Aktivitas, Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya,dll.
3. Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan Kehidupan
4. Lingkungan sebagai Tempat Tinggal (Habitat)
D.    KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
a. Letusan gunung berapi
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, diantaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Serangan angin topan (putting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
a.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara), sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

E.     UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.  
Ciri-ciri pembenagunan berwawasan
a.       Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.      Menghargai keanekaragaman hayati.
c.       Menggunakan pendekatan integratif.
d.      Menggunakan pandangan jangka panjang.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.       Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.      Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.       Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.       Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.      Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.       Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.      Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian, dengan tujuan pokoknya:
1)      Menanggulangi kasus pencemaran.
2)      Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)      Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.       Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Upaya menangani permasalahan Lingkungan Hidup



Upaya Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya Masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.      Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapatdilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam Pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang Semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang Posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.      Pelestarian udara
untuk menjaga agar  udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias
2)      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
3)      Mengurangi atau bahkan  menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
c.       Pelestarian hutan
Upaya yang untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebanganhutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d.       Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2)      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.       Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan,tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan alam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi Kelangsungan hidup manusia
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
1.      Setiap usaha dan atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan baku kriteria kerusakan LH.
2.      Rencana usaha dan atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap LH WAJIB memiliki AMDAL.
3.      Setiap penanggungjawab usaha dan atau kegiatan WAJIB melakukan pengelolaan LIMBAH yang dihasilkan.
4.      Setiap penanggungjawab usaha dan atau kegiatan WAJIB melakukan pengelolaan LIMBAH B3 yang dihasilkan.
Tanggung jawab keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup
1.      Individu
2.      Keluarga
3.      Masyarakat
4.      Pemerintah
5.      Dunia Usaha

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS