Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai
tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran, penopang tegak tumbuhnya
tanaman dan menyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik
sederhana dan unsur-unsur esensial, seperti : N, P, K, Ca, Mg, S, Cu,
Zn, Fe, Mn, B, Cl.) dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota
(organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan
zat-zat adiktif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya
secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan
biomass dan produksi.
Fungsi tanah :
- tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran
- penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
- penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemicu tumbuh : hormon, vitamin, dan asam-asam organik, antibiotik dan toksin anti hama, enzim yang dapat meningkatkan kesediaan hara)
- sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tidak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama dan penyakit tanaman
0 komentar:
Posting Komentar